BTemplates.com

Wednesday, 17 February 2016

MULAI TAHUN 2016, SEKOLAH DILARANG DO SISWA




Assalamualaikum Wr. Wb.

Dari tahun ke tahun kebijakan pendidikan indonesia selalu berubah-ubah, mulai dari kurikulum yang kurang lebih minimal 4 tahun baru diganti, penggunaan teknologi IT dalam pendataan sekolah seperti pendataan siswa, PTK, BOS, dan lain-lain, sampai aturan HAM yang memberatkan guru tidak bisa bertindak lebih kepada siswa, dan yang terbaru adalah adanya pemberian Hak siswa yang tidak boleh di drop-out atau di keluarkan dari sekolah. Kebijakan ini bisa katakan baik artinya guru ditantang untuk membuat siswa lebih disiplin dan taat aturan sekolah lebih-lebih kepada gurunya, tapi juga bisa dikatakan tidak baik, artinya kebijakan ini akan dibuat lowongan untuk siswa untuk  bertindak sesuka hari terhadap sekolah yang bersangkutan.

SIANTAR – Dalam rangka menyukseskan program wajib belajar 12 tahun, mulai tahun ini sekolah dilarang melakukan pemecatan kepada anak didiknya.

“Setiap sekolah dilarang melakukan pemecatan sejak tahun 2016 ini. Tidak boleh dipecat karena pendidikan itu hak anak-anak. Yang dipenjara aja bisa mendapatkan pendidikan dan ujian,” Kabid Perencanaan dan Informasi Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dispenjar) Kota Pematangsiantar Meisahri Uga Lubis, Minggu (14/2).

Bagaimana menghadapi anak didik yang tingkat kenakalannya melampaui batas kewajaran, seperti sering bolos atau jarang menghadiri proses belajar? Meisahri mengatakan bahwa sudah tugas sekolah melakukan pembinaan terhadap siswa seperti itu. Pihak sekolah harus mampu untuk mencipatkan metode pembinaan. 

“Sekolah tugasnya bukan memecat, tetapi membina, mendidik dan mengajar. Caranya bagaimana membina? Kembali kepada setiap sekolah. Seperti apapun tingkat kenakalan anak-anak, sekolah tersebut harus mampu untuk membina,” ungkapnya.

Dikatakan, jika pihak sekolah melakukan pemecatan, maka itu merupakan tindak pelanggaran dan bisa diproses secara hukum. Setiap pemecatan itu beresiko, dapat diadukan kepada polisi. Kecuali siswa yang bersangkutan melalui orangtuanya meminta untuk berhenti sekolah,” terangnya. (pam/ara/sam/jpnn)

Sumber : http://www.jpnn.com/